Anda Berada Di : Berita Perumnas
» Berita
:: July 22, 2010
Cetak
Email
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk membentuk badan khusus, seperti Housing Development Board (HDB) di Singapura, agar penyediaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah berhasil dipenuhi. Apalagi, penyediaan rumah bagi masyarakat kurang mampu ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar.
Dirut Perum Perumnas Himawan Arief di sela kegiatan Topping Off Rusunami Centerpoint di Bekasi hari Senin lalu mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari badan ini sebenarnya sudah dijalankan Perum Perumnas. Hanya saja, masih harus membutuhkan payung hukum dalam bentuk undang-undang. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dan Dirut BTN Iqbal Latanro.
Himawan menilai, dengan menggunakan PP Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perum Perumnas, belum memberikan keleluasaan seperti yang diinginkan sebagai badan perumahan nasional. Karena itu, pemerintah seharusnya memberikan dukungan melalui UU tentang permukiman yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. Himawan menyebutkan untuk membangun perumahan bagi masyarakat, harus tetap ada dukungan dari pemerintah. Khususnya untuk pengadaan lahan dan prasarana umum agar harga lahan tetap terjangkau.
Dengan peraturan pemerintah yang berlaku saat ini, menurut Himawan, Perumnas dituntut untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tugas ini dapat terlaksana bila ada dukungan dari pemerintah pusat dan daerah. Seperti yang dituturkan Himawan, Perumnas memiliki kemampuan dalam mengolah lahan-lahan pemerintah daerah dengan status hak pengelohan lahan (HPL). Ini tidak dapat dilakukan pengembang swasta.
Pada kesempatan ini, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, rumah susun (rusun) Centerpoint Bekasi yang dibangun Perumnas memilki banyak kelebihan sebagai rusun kelas menengah. Di antaranya akses yang mudah karena dekat dari pusat kota, pintu tol, dan didukung pula oleh pemda setempat. Khususnya dalam hal perizinan seperti yang diungkapkan beliau, dengan keberadaan rusun ini maka dipastikan akan menambah sumber penerimaan kota, sehingga daerah akan semakin independen.
Sumber : Suara Karya
Tanggal : 15 Juni 2010
Penulis : Novi
« Kembali
Cetak
Email
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk membentuk badan khusus, seperti Housing Development Board (HDB) di Singapura, agar penyediaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah berhasil dipenuhi. Apalagi, penyediaan rumah bagi masyarakat kurang mampu ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar.Dirut Perum Perumnas Himawan Arief di sela kegiatan Topping Off Rusunami Centerpoint di Bekasi hari Senin lalu mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari badan ini sebenarnya sudah dijalankan Perum Perumnas. Hanya saja, masih harus membutuhkan payung hukum dalam bentuk undang-undang. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dan Dirut BTN Iqbal Latanro.
Himawan menilai, dengan menggunakan PP Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perum Perumnas, belum memberikan keleluasaan seperti yang diinginkan sebagai badan perumahan nasional. Karena itu, pemerintah seharusnya memberikan dukungan melalui UU tentang permukiman yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. Himawan menyebutkan untuk membangun perumahan bagi masyarakat, harus tetap ada dukungan dari pemerintah. Khususnya untuk pengadaan lahan dan prasarana umum agar harga lahan tetap terjangkau.
Dengan peraturan pemerintah yang berlaku saat ini, menurut Himawan, Perumnas dituntut untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tugas ini dapat terlaksana bila ada dukungan dari pemerintah pusat dan daerah. Seperti yang dituturkan Himawan, Perumnas memiliki kemampuan dalam mengolah lahan-lahan pemerintah daerah dengan status hak pengelohan lahan (HPL). Ini tidak dapat dilakukan pengembang swasta.
Pada kesempatan ini, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, rumah susun (rusun) Centerpoint Bekasi yang dibangun Perumnas memilki banyak kelebihan sebagai rusun kelas menengah. Di antaranya akses yang mudah karena dekat dari pusat kota, pintu tol, dan didukung pula oleh pemda setempat. Khususnya dalam hal perizinan seperti yang diungkapkan beliau, dengan keberadaan rusun ini maka dipastikan akan menambah sumber penerimaan kota, sehingga daerah akan semakin independen.
Sumber : Suara Karya
Tanggal : 15 Juni 2010
Penulis : Novi
« Kembali
» Menu Lainnya
Halaman ini telah dikunjungi sebanyak Copyright © PERUMNAS | All Rights Reserved
Best view with Mozilla Firefox 3.x at 1024x768 res.
