Anda Berada Di : Berita Perumnas

» Berita

:: July 21, 2010
Cetak    Email

OtoBekasi – Menteri Negara Perumahan Rakyat RI Suharso Monoarfa menegaskan bahwa dikotomi penamaan rumah seperti rumah sederhana, rumah sehat ataupun rumah sederhana sehat akan dihilangkan.

 

Istilah penamaan dalam penggolongan rumah itu akan diganti dengan sebutan seperti rumah masyarakat, rumah rakyat atau rumah sejahtera.

 

Secara filosofi, kata beliau saat meresmikan Topping Off menara A sebuah apartment di Kota Bekasi pada hari Senin, kita tidak sedang membagi masyarakat dalam kategori seperti itu dan pengklasifikasian rumah bukan pada tataran ukurannya.

 

Begitu juga untuk apartement, nama seperti rumah susun sederhana milik (Rusunami) tidak akan digunakan lagi dan diganti dengan nama lain seperti apartement saja.

 

Dengan adanya kata sederhana tersebut seolah mengesankan pemiliknya dirugikan secara ekonomis dan perbakanjuga melihatnya dari sisi kurang pas dari sisi likuiditas pemilik mereka.

 

Soal sederhana itu ditegaskannya banyak digunakan pada sektir property. Rumah sehat misalnya seakan-akan mengkategorikan rumah lain tidak sehat, begitu juga untuk rumah sederhana.

 

Pengklasifikasian itu menurut menetri ada pada luas, lokasi, fungsi dan pembelinya. Pengkategorian itu menurut Suharso juga membuat masyarakat terkesan ada yang sederhana dan ada yang terlalu maju dan kaya raya.

 

Ia menegaskan perlu menghargai perjuangan hebat orang yang mampu membeli rumah meski ukuran kecil. Disisi lain orang yang memiliki dana besar juga berkontribusi dengan pajak yang juga besar ditanggungnya.

 

Dicontohkan pada suatu daerah yang memiliki banyak industry, ketika ditawarkan konsep rusunawa calon pembeli menolak dan menyatakan keberatan degnan adanya kata0kata sederhana yang melekat pada perumahan yang akan dibangun dan akhirnya diganti dengan apartment.

 

Kedepan pembangunan rumah vertical akan dibuat makin baik dan kesan kumuh pada rumah susun akan dihilangkan sehingga masyarakat merasa nyaman berada di rumah mereka.

 

Dirut Perumnas, Himawan Arief Sugoto, yang hadir pada acara tersebut menyatakan setuju dengan pendapat menteri terkait dikotomi penamaan pada rumah tersebut.

 

Pihaknya kedepan akan menyesuaikan dengan pandangan menteri, apalagi filosofi dari sisi pemasaran juga kadang tidak menguntungkan pencantuman nama sederhana tersebut.

 

Sumber                : Antara

Tanggal                 :14 Juni 2010

Penulis                 : Ant

« Kembali