
JAKARTA: Kemenpera dan Pemprov Maluku Utara menyepakati kerja sama pembangunan 1.000 unit rumah untuk kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pelaksanaan dari kesepakatan itu akan dijalankan oleh Perum Perumnas.
"Perumnas dalam waktu 6 bulan harus mewujudkan 1.000 unit rumah bagi PNS di Maluku Utara. Kualitasnya harus bagus, tempatnya bagus, tapi harganya murah dan terjangkau," ujarnya dalam siaran persnya, kemarin.
Kemenpera menyatakan nota kesepahaman untuk pembangunan 1.000 unit rumah itu sudah ditandatangani oleh Djan dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn pada Kamis pekan lalu.