
JAKARTA — Draf revisi Peraturan Pemerintah No 15/2004 tentang Perumnas telah difinalisasi. Aturan tersebut diharapkan dapat segera mengubah status Perumnas dari perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT) pada bulan depan. Setelah status berubah, Perumnas mengaku bakal lebih leluasa berbisnis.
Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan status Perumnas menjadi perseroan dalam draf revisi PP tersebut. Namun, perusahaan ini masih mengonsultasikan dengan Kementerian BUMN terkait proses perubahan tersebut.
"Dan draf final itu masih didiskusikan mengenai bagaimana proses perubahannya, apakah dapat secara langsung menjadi persero atau ada tahapan lain. Tapi Pak Dahlan (menteri BUMN) berharap dapat langsung," papar Himawan di sela acara hari jadi pertama The HUD Institut di Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Menurut dia, perubahan status perusahaan akan menjadikan Perumnas lebih leluasa berbisnis sebagai penyedia perumahan rakyat dan mengembangkan proyek lainnya. Perubahan ini tidak menjadikan Perumnas lebih mengarah ke sektor bisnis, tetapi juga social. "Seperti halnya PLN dan Pertamina," katanya.
Direktur Pemasaran Perum Perumnas Teddy Robinson sebelumnya menuturkan, perubahan status dan perum menjadi PT akan membuat ruang gerak perusahaan menjadi le- bib luas dan leluasa membangun berbagai proyek properti. Peran perusahaan justru akan berpeluang lebih besar dengan perubahan status tersebut. "Jadi, kami bisa bangun proyek properti komersial maupun residensial untuk kelas middle up," tegas dia.
Naik 25%
Perumnas menargetkan penjualan proyek properti di tahun ini meningkat 25% menjadi Rp 1,25 triliun dibanding tahun lalu sebesar Rp 1 triliun. Adapun pendapatan perusahaan diharapkan dapat meningkat 40% di tahun ini.
Guna meningkatkan pendapatan, terang Himawan, Perumnas menjajaki kerja sama dengan sejumlah BUMN yang memiliki lahan idle. Lahan telantar milik beberapa perusahaan negara ini ditaksir senilai Rp 500 triliun. Beberapa BUMN yang akan dijajaki perseroan di antaranya PT Kereta Api Indonesia (KM) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat terealisasi pada tahun ini.
Himawan menjelaskan, lahan yang dikerjasamakan dengan PTPN II seluas 800 hektare (ha). "Sedangkan dengan PT KM ada sejumlah titik yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta," ujarnya.
Lahan milk PTPN II, terangnya, akan dibangun proyek residensial dan komersial. Proyek tersebut berdekatan dengan perumahan Perumnas Simalingkar yang terletak di Medan, Sumatera Utara. "Ini menjadi proyek lanjutan perumahan tersebut," katanya.
Adapun lahan milik PT KAI berada di pinggir rel kereta api. Sejauh ini Perumnas akan fokus di daerah Jakarta, tepatnya di Tanjung Duren. Di lahan seluas 1,6 ha tersebut akan dibangun tiga hingga empat menara apartemen yang dikhususkan untuk karyawan PI' .KAI dan masyarakat "Tapi proyek ini terkendala karena lokasi tersebut sebagai lahan hijau," katanya. Perumnas, lanjutnya, akan bernegosiasi lebih lanjut dengan PT KAI dan Pemda DKI terkait persoalan tersebut. "Apakah.lahan hijau itu akan diganti di daerah lain atau lainnya. Itu akan kami dalami," ujar dia.